MODAL, PASAR DAN REVOLUSI PENDIDIKAN
Oleh: Muhammad Sholihin “the struggle for liberty..is the struggle for equality” (Isiah Berlin, in two concept of liberty) Disahkannya undang-undang BHP (Badan Hukum Pendididikan) menyentakkan para mahasiswa; khawatir, gamang, putus asa, geram tergurat jelas di mimik wajah mereka. Berduyun-duyun para mahasiswa melakukan demonstrasi agar jangan sampai undang-undang BHP disahkan. Di bawah terik matahari, ditengah hujanan pentungan polisi lalu dibubarkan dengan paksa—menjadi makanan “mereka”. Hanya satu harapan penderitaan demonstrasi ini agaknya “jangan sahkan undang-undang BHP”. Dalam minda para mahasiswa disahkannya undang-undang BHP sama maknanya dengan memprivatisasi dunia pendidikan. Kegamangan ini setidaknya menjadi spirit bagi mahasiswa untuk turun ke jalan, dan mencoba melawan kelupaan negara. Kata banyak pakar pendidikan, “BHP adalah keniscayaan untuk meningkatan kualitas pendidikan di Indonesia”, hingga asumsi ini menjadi pijakan bagi negara untuk melegalkan undang-undang BHP,...