Jumat, 19 Desember 2008

MODAL, PASAR DAN REVOLUSI PENDIDIKAN


Oleh: Muhammad Sholihin

“the struggle for liberty..is the struggle for equality”
(Isiah Berlin, in two concept of liberty)

Disahkannya undang-undang BHP (Badan Hukum Pendididikan) menyentakkan para mahasiswa; khawatir, gamang, putus asa, geram tergurat jelas di mimik wajah mereka. Berduyun-duyun para mahasiswa melakukan demonstrasi agar jangan sampai undang-undang BHP disahkan. Di bawah terik matahari, ditengah hujanan pentungan polisi lalu dibubarkan dengan paksa—menjadi makanan “mereka”. Hanya satu harapan penderitaan demonstrasi ini agaknya “jangan sahkan undang-undang BHP”. Dalam minda para mahasiswa disahkannya undang-undang BHP sama maknanya dengan memprivatisasi dunia pendidikan. Kegamangan ini setidaknya menjadi spirit bagi mahasiswa untuk turun ke jalan, dan mencoba melawan kelupaan negara.
Kata banyak pakar pendidikan, “BHP adalah keniscayaan untuk meningkatan kualitas pendidikan di Indonesia”, hingga asumsi ini menjadi pijakan bagi negara untuk melegalkan undang-undang BHP, benarkah demikian? Sesungguhnya jika “kita” jujur pada kenyataan undang-undang BHP adalah isyarat betapa negara kian dikalahkan oleh kapitalisme, lewat kekuatan modalnya. Sebab, salah satu adat dari kapitalisme ialah menyingkirkan negara, dan meminimalisir intervensi negara, agar semua aspek kehidupan bernegara mampu dimasuki dengan aman tanpa halangan oleh kekuatan modal. Inilah sesungguhnya yang terjadi dalam pendidikan “kita” hari ini.
Arus deras modal tidak dapat dihalangi untuk merecoki setiap sisi kehidupan di Indonesia saat ini. Banyak sisi kehidupan, dan nilai-nilai hidup yang digeser tatkala berkecambahnya modal dalam kehidupan manusia, hingga siklus kehidupan hanya diarahkan pada “utilities oriented”. Kehidupan politik, ekonomi, hingga dunia pendidikan pun sedang diserap oleh kekuatan modal. Cengkraman kekuatan modal dalam denyut pendidikan merupakan sebuah ironi bagi bangsa yang berdiri di atas susunan kelas-kelas sosial yang beragam, seperti Indonesia. Dalam lingkaran kekuatan modal, core gerak dan tujuan bertumpu pada hasrat kekayaan. Dalam kondisi ini, dunia pendidikan akan ringkih seiring bertukarnya energi pendidikan dari pemberdayaan, menjadi lahan subur education capitalism. Jean Fraçois Lyotard dalam konteks ini mengemukan dalam The Postmodern Condition: A Report on Knowledge, bahwa adalah hasrat kekayaan, bukan hasrat pengetahuan, yang mendorong kebutuhan peningkatan kemampuan teknologi dan realisasi produknya. Nyaris dapat dipastikan ketika modal merambah dunia apapun, maka logika yang dianut selalu berkutat pada “modal yang minimal, dengan keuntungan yang maksimal”. Apa jadinya, ketika dunia pendidikan diasumsikan sama dengan industri kovensional?
Kilas balik; sejarah pendidikan di Indonesia pada zaman orde baru selalu dan tidak beranjak dari jalin berlidannya pendidikan dengan kekuasaan. Yasraf A. Piliang mengistilahkan perkelidanan ini dengan pendidikan yang dijadikan sarana untuk mencari, merebut, atau mempertahankan kekuasaan. Pendidikan tinggi menjadi sebuah alat kekuasaan. Kini, setelah reformasi dunia pendidikan, terutama pendidikan tinggi—berkembang dan mencari jalin perkelidanan yang lebih kompleks. Tidak hanya dengan kekuasaan, kekuatan modal pun menjadi saling berkelidan dengan kuat dalam dunia pendidikan.

Dalam Arus Revolusi Paradigma
Secara normatif trend pendidikan hari ini telah mengalami pergeseran yang hebat. Pendidikan bergeser dari ruang pemberdayaan, transformasi nilai—menjadi ruang bagi investansi human capital plus investasi ekonomi secara sistemik. Tidak heran lonjakan biaya pendidikan tidak lagi mampu ditanggulangi oleh negara. Di ujung yang lain, dulu logika dunia pendidikan bertumpu pada hukum humanisme, kini logika dalam dunia pendidikan lebih eksrem dan bahkan cenderung meminggirkan manusia; soalnya, logika pendidikan hari ini terkooptasi oleh logika “demand and supply”. Tidak heran ada keengan masyarakat untuk melanjut pendidikan ke peguruan tinggi—di samping biaya tidak terjangkau, sikap apatis terhadap perguruan tinggi memuncak karena memang hari ini perguruan tinggi tidak lagi mampu melahirkan generasi yang sesuai dengan fitrah dari perguruan tinggi itu sendiri.
Dalam kontrol kekuatan modal, pendidikan selalu dituntun berdasarkan kehendak pasar. Akibatnya, yang mampu dilahirkan dari perguruan tinggi ialah tenaga kerja organik. Mereka dikonstruksi dan dibentuk atas dasar kehendak pasar. Tidak lebih. Padahal fitrah dunia pendidikan tinggi, sesungguhnya sebuah arena wacana, yang di dalamnya sikap ilmiah, objektivitas, sikap kritis, kebebasan berpikir, dan pikiran bebas. Fitrah ini bergeser, berserak tatkala pendidikan tinggi dikontrol oleh kekuatan modal. Dalam kondisi ini, perguruan tinggi tidak lebih dari sebuah manufacture yang dijalankan berdasarakan logika produksi.
Dunia pendidikan “kita” tengah berada pada fase revolusi paradigmatik yang dahsyat. Revolusi ini bergerak dari fitrah pendidikan menuju kapitalisasi pendidikan. Seketika landasan normatif akan berubah. Tujuan pendidikan akan dikarangkeng dalam logika “utilities”. Dalam kullah ini, pendidikan tinggi hanya mampu melahirkan manusia-manusia seragam dan menjadi bahan baku industri. Harkat perlahan dicabut, makna hidup kian gersang karena dipenjara dalam kebudayaan “konsumerisme”. Kesuksesan pendidikan diukur degan trend keterserapan pekerja oleh industri kapitalistik. Pendidikan tinggi tengah melakukan loncatan; dari kebudayaan intelektualism oriented menjadi kebudayaan economic oriented. Sistem ini menciptakan generasi mekanik, patuh, loyal, berbudaya sesuai dengan kebutuhan pasar—nilai-nilai kebebasan rontok, kemerdekaan memilih dicabut—secara sistemik mereka diserap oleh magnitud pasar.
Mendalami ini, pendidikan tinggi menurut Hans Magnus Enzensberger di dalam Dreamers of Absolute; merupakan sebuah industri pikiran yang dilengkapi oleh mesin-mesin pikiran, yang memproduksi pikiran-pikiran seragam, yang menciptakan tingkah laku seragam. Segala sesuatu diseragamkan, mulai dari pakaian, nama, kurikulum, metode, buku ajar, bahkan tingkah laku. Yang terbentuk adalah sebuah mesin besar keseragaman (great uniform mechine)—sebuah totalitas keseragaman masyarakat yang tidak memberi tempat bagi perbedaan, keunikan, dan pluralisme. Tesis Hans Magnus Enzensberger, ternyata bertapak dalam realitas. Bahkan kini, fitrah pendidikan kian menjauh dari amanat Undang-undang 1945, yang intinya semua orang tanpa memandang kelas mesti mendapatkan pendidikan yang layak. Namun ketika, dunia pendidikan tinggi melalui pengesahan BHP berarti menyerahkan diri pada keterperangkapan sistemik ala penjara ekonomi. Ini menyiratkan betapa pendidikan tinggi menjadi bagian dari sebuah sistem komersial dan ekonomi, yang menjadikan pendidikan tidak lebih dari sebuah komoditi yang diperjual belikan. Akibatnya, aspek pendidikan secara perlahan bukan lagi merupakan “kewajiban” negara terhadap rakyatnya. Kewajiban ini secara perlahan diserahkan pada kekuatan modal, dalam hal ini tentunya swasta.▪

Jumat, 12 Desember 2008

Jenny; Luruh Dalam Cinta


Jenny, dapatkah tentang kata-kataku kau bertanya,
Berikut semua makna di baliknya?
Ah! Tiada guna mengatakanya,
Bahkan sia-sia memulainya.
Lihatlah sorot matamu tajam berbinar,
Lebih dalam dari pelataran Surga,
Lebih hangat dari mentari membakar,
Di sana jawaban kan tersedia.

Berani menikmati hidup dan bersikap sewajarnya,
Tekanlah tanganmu yang putih;
Disitu kan kau temukan jawabanya,
Di situ kan kau saksikan tanah surgaku nan jauh.

Ah! Ketika bibirmu berbisik padaku teduh,
Hanya satu kata hangat terucap,
Akupun terbang menuju Surga Ketujuh,
Tanpa daya, akupun terlelap.

Ah! Jiwa dan raga ini jadi lunglai,
Lumpuh hingga ke dasar sukma,
Bagai Setan yang terkapar dilantai,
Tersambar kilat kutukan dewa.

Namun kenapa kata-kata ini terus mendesak ‘tuk terucap
Dibalik selubung dalam dan pekat,
Ada yang tak bertepian,
Seperti pedihnya kerinduan,
Seperti dirimu adanya,
Seperti sang segalanya.

Karl Marx, 1838

Selasa, 02 Desember 2008

KRISIS GLOBAL DAN PERTARUHAN FISKAL



Oleh: Muhammad Sholihin

Penghancuran kewarganegaraan-kewarganegaraan oleh ekonomi liberal telah mendorong meluasnya permusuhan. Sistem ekonomi ini telah mengubah umat manusia menjadi kumpulan hewan yang sangat lapar yang saling memakan satu sama lain hanya kerana setiap orang mempunyai kepentingan yang sama dengan yang lain – tak cukup itu pembasmian keluarga pun menjadi incaran berikutnya.
(Frederick Engels)

Stabilitas sistem keuangan Indonesia pada semester I 2007 tetap terpelihara sudden reversal dengan prospek yang baik. Adanya kekhawatiran tentang arus modal berjangka pendek, serta kemungkinan contagion effect dari krisis subprime mortgage yang terjadi di beberapa negara lainnya akhir-akhir ini ternyata tidak menimbulkan gangguan yang cukup berarti pada ketahanan sistem keuangan Indonesia. Terpeliharanya stabilitas sistem keuangan tidak terlepas dari dukungan stabilitas moneter dan membaiknya perekonomian domestik, di samping karena masih tetap terkendalinya tekanan dari perekonomian internasional. Secara keseluruhan, kondisi ini kondusif bagi peningkatan kinerja sektor keuangan. Sebagai industri yang mendominasi sektor keuangan, perbankan tetap likuid dengan kualitas aktiva produktif yang relatif terjaga, profitabilitas yang tinggi dan permodalan yang kuat. Namun, dengan adanya berbagai sumber instabilitas maka upaya antisipasi dan langkah-langkah mitigasi risiko perlu terus menerus dilakukan. Tetapi kini, optimisme ini buyar ke awan tatkala krisis global mendera dunia internasional, contagion effect yang ditakutkan kini menjadi keniscayaan yang mencegat, dan menghantui setiap negara. Setalah beberapa bulan berjalan, ternyata negara berkembang semakin gagap merespon krisis global ini.

Dalam locus di atas, pemerintah selalu membuat kesalahan besar dengan menganut system „tricle-down effect“, dimana jalannya roda perekonomian diperankan hanya kepada „sekelompok“ orang tertentu. Sebagai akibatnya, keberhasilan pembangunan hanya dinikmati oleh sebagian orang, sementara kehidupan sebagian besar penduduk lainnya tetap diliputi kesederhanaan atau bahkan kemiskinan. Ini bermakna bahwa krisis tidak sepenuhnya bersipat “natural/alamiah” atau lebih populer dengan “kegagalan pasar”. Tetapi dibalik itu krisis juga terjadi akibat “human error” atau “salah urus”. Asumsi ini beranjak dari “kepanikan global” dalam merespon krisis keuangan yang hebat saat ini.

Pemerintah hampir “pesimis”, walaupun dalam televisi Presiden dan jajaran menteri menampilkan rona wajah yang biasa-biasa saja—tak ada kelihatan tanda-tanda risau menangapi krisis global. Dibalik itu, terdapat rasa was-was yang hebat. Betapa tidak, setiap waktu perekonomian bergerak tak menentu, dari hari ke hari indikator ekonomi kian melemah. Ketakutan ini memuncak dengan tiba-tiba dengan sentakan krisis politik yang melanda Thailand. Ini menjadi keniscayaan jika negara terlalu lemah, dan bertekuk lutut dibawah cengkraman krisis ekonomi global.

Jika di Amerika “optimisme” konsumen mengalami kolaps yang dalam, begitu juga di Indonesia. Gejolak di Bursa Efek Jakarta menjadi fakta atas kolaps-nya sektor non-rill “Kita”. Keputusan pemerintah “menyelamat” beberapa korporat besar yang terhempas oleh badai krisis menandakan terjadinya penurunan kepercayaan konsumen, dan aktor ekonomi, hingga memuncak menjadi atmosfer was-was terhadap gejolak ekonomi. Dalam kondisi ini, mencari “posisi aman” menjadi pilihan rasional—parade penarikan investasi—adalah gejala dari mencari posisi aman dalam krisis. Di Indonesia semua ini kini tengah terjadi.

Jika diperhatikan, selama ini pemerintah cenderung merespon krisis sesuai dengan tipikal krisis yang terjadi. Krisis moneter minsalnya concern dipecahkan melalui pendekatan pure moneter. Padahal, lintas sektor jaun lebih efektif ketimbang bertumpu hanya pada satu sektor pendekatan. Jika tidak berlebihan, dalam kondisi saat ini keberanian pemerintah untuk mencoba pendekatan intersektoral, sedang ditunggu.

Arena Fiskal Dan Ladang Moral

Krisis global saat ini memuncak , dan menyebabkan titik nadir bagi pertumbuhan ekonomi dunia. Krisis ekonomi mengintai dan bergelayut dalam anotomi sistem ekonomi dunia. Lalu apa yang salah? Menegaskan kembali, bahwa krisis selalu akan berulang secara berkala ketika akar krisis itu masih terus dibiarkan tumbuh dalam sistem ekonomi yang tengah dijalankan. Tidak berlebihan jika hari ini banyak kalangan menegaskan krisis ini adalah turunan yang tak dapat dieliminir dari sistem ekonomi kapitalisme atau pun watak neo-liberalisme. Justeru itu, perlu agaknya menelisik kembali doktrin ataupun teorema yang telah terlanjur menjadi ‘”iman” dalam ekonomi.

Ada trend keyakinan yang dianut dan ini menjadi ritualitas yang selalu dilakukan oleh negara dalam merespon krisis. Pertama, paradigma bahwa krisis ekonomi merupakan konsekuensi dari market failure, hingga untuk mengobatinya perlu pendekatan kovensional, entah itu melalui pendekatan moneter ataupun mekanisme non-moneter. Kedua, paradigma bahwa kegagalan pasar (market failure) merupakan gejala alami, dan Ia dengan sendirinya akan mencari titik keseimbangan baru. Ketiga, negara memahami krisis adalah gejolak alami, hingga tidak memaknai-nya sebagai “persoalan” psikologi sosial.

Dibalik krisis global ini, ada beberapa “motif” yang berada diluar paradigma yang sedang bercokol dalam minda negara. Mafhum, bahwa krisis tidak hanya terjadi berdasarkan tarikan “alamiah” atau sebagai pencarian titik equiblirium ekonomi. Tetapi, sesungguhnya krisis juga merupakan tarikan “human error”, atau “bad administration” sebagaimana yang diteorikan oleh Ibnu Khaldun. Dalam kerangka ini, ketika krisis mencuat sebagai keniscayaan dari “human error”, maka setidaknya negara mesti berangkat dari pijakan moral. Intinya, bagaimana negara mengkonstruksi pendekatan moral dalam memecahkan krisis ini.

Pendekatan moral dalam mematahkan krisis bermakna negara menyiapkan kerangka moral, baik dalam kerangka standar moral untuk persaingan usaha, membuat aturan hukum sebagai upaya mencegah dan memberikan aspek jerah terhadap penyimpangan elit, baik korupsi, maupun budaya hedonisme akut. Pendekatan ini jamak dikenal sebagai “moral suation” atau “ajakan moral”. Dan sesungguhnya, pendekatan ini lebih tetap dimaknai sebagai upaya fiskal, walaupun dalam teorinya “moral suation” bagian dari pendekatan moneter.

Dalam bentuk lain, pendekatan fiskal concern digunakan untuk mematahkan krisis; tentunya dengan rigiditas anggaran, baik limitasi pengeluaran negara untuk sektor non-rill, maupun limitasi anggaran negara untuk operasional program rutinitas yang tidak mengerakkkan sektor rill. Dalam areal inilah, sesungguhnya krisis global saat ini menjadi ruang untuk menerapkan strategi fiscal oriented untuk mematahkan krisis.▪

Penulis adalah Alumni MTI Canduang,
Dan Sekretaris Eksekutif Nagari Institute